Layanan Masyarakat

Informasi layanan kepolisian yang tersedia untuk membantu kebutuhan masyarakat.

SPKT

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu melayani laporan, pengaduan, dan informasi awal kepolisian.

  • Laporan masyarakat
  • Pengaduan awal
  • Informasi pelayanan

SKCK

Informasi pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pas foto terbaru

Surat Kehilangan

Layanan informasi untuk pelaporan kehilangan dokumen atau barang penting.

  • KTP / SIM / STNK
  • ATM / Buku Tabungan
  • Dokumen lainnya

Pengaduan Masyarakat

Masyarakat dapat menyampaikan aduan, laporan, atau informasi terkait gangguan keamanan.

  • Aduan lingkungan
  • Informasi kejadian
  • Masukan pelayanan

Bhabinkamtibmas

Layanan pembinaan dan komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat di wilayah binaan.

  • Sambang warga
  • Mediasi awal
  • Himbauan kamtibmas

Informasi Darurat

Kontak dan arahan awal ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat atau membutuhkan bantuan cepat.

  • Gangguan keamanan
  • Kecelakaan
  • Kejadian menonjol

Alur Pelayanan

1. Datang / Hubungi
Masyarakat menghubungi petugas atau datang ke kantor.
2. Verifikasi
Petugas memeriksa kebutuhan dan kelengkapan informasi.
3. Proses Layanan
Layanan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
4. Selesai
Masyarakat menerima informasi atau dokumen layanan.

Catatan Penting

Persyaratan dan waktu pelayanan dapat menyesuaikan ketentuan resmi yang berlaku. Untuk informasi terbaru, silakan hubungi kontak resmi Polsek Kaltim.

Scroll to Top